lisnawati
Vrydag 09 Mei 2014
TES PSIKOLOGI
Tes Psikologi
Nama : Lisnawati
Npm : 24210051
kelas : 4EB13
1. Psikologi
Tes psikologi adalah sebuah tes yang diadakan dengan tujuan mengetahui tingkat kecakapan kejiwaan (mental) seseorang dalam bidang-bidang tertentu. Bidang tertentu tersebut berkaitan erat dengan dunia pekerjaan dan dunia pendidikan. Tes dapat berbentuk tertulis, visual, atau evaluasi secara verbal yang teradministrasi untuk mengukur fungsi kognitif dan emosional. Tes dapat diaplikasikan kepada anak-anak maupun dewasa.
2. Tujuan Tes Psikolog
Tes Psikologi digunakan untuk mengukur berbagai kemungkinan atas bermacam kemampuan secara mental dan apa-apa yang mendukungnya, termasuk prestasi dan kemampuan, kepribadian, intelegensi, atau bahkan fungsi neurologis.
Tes psikologi memiliki tujuan umum untuk mengukur kemampuan mental dan atribut seseorang. Termasuk juga kepribadian, prestasi dan kemampuan kognitif lainnya.
Untuk anak-anak, tes psikologi digunakan untuk mengukur prestasi akademik, kemampuan belajar dan kecerdasan mereka. Tes psikologi juga digunakan sebagai pertimbangan dalam penempatan sekolah. Tes psikologi dapat juga mendeteksi adanya ketidakmampuan belajar atau keterlambatan perkembangan pada anak, pengidentifikasian bakat, atau dalam melacak perkembangan intelektual. Tes kepribadian (salah satu bentuk tes psikologi) dapat digunakan untuk berbagai macam tujuan, mulai dari mendiagnosis psikopatologi (misalnya, gangguan kepribadian, gangguan depresi) dan penyaringan calon karyawan.
3. Aplikasi Tes Psikologi
Tes Psikologi dapat dilakukan pada bermacam setting termasuk rekrutmen dalam perusahaan, mengetahui minat dan bakat anak / siswa, tujuan klinis, perkembangan anak, atau kustomisasi design dan modul dalam pelatihan / training
a. Keperluan Industri Diaplikasikan dalam perekrutan karyawan, eskalasi dan mutasi karyawan, atau sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Apapun jenis usaha anda, pemeriksaan psikologis dapat dilakukan secara kelompok (klasikal) atau individual.
b. Keperluan Pendidikan Jasa pemeriksaan psikologis juga meliputi Pengukuran, Bimbingan konseling, dan Pelatihan untuk pendidikan. Dari mulai Playgroup, TK, SD, SMP, dan SMU. Arah pemeriksaan dapat ditujukan untuk mengukur intelegensi (IQ), arah minat dan bakat, keajegan belajar, konsentrasi, kematangan emosional, interaksi sosial, kepercayaan diri, dan lain sebagainya.
c. Keperluan Management Training
Tes psikologi juga dapat dilakukan untuk memetakan kebutuhan secara organisasi atau individu dalam pelatihan manajemen. Biasanya diaplikasikan kedalam bentuk Outbound Management Training atau In Class Training. Sifat pelatihan ini terukur, karena menyertakan psikotes dalam pre-test dan post-test. Tujuan pelatihan ini bersifat team building dan organisasi untuk peningkatan skill leadership, communication skills, planning, change management, delegation, teamwork, dan motivation, atau apa saja sesuai kebutuhan. Kelebihan pelatihan ini, seluruh aspek perilaku dan kebutuhan akan diungkap melalui psikotes, dan modul design akan diterapkan sesuai dengan kebutuhan yang muncul dari hasil psikotes tersebut.
4. Merencnakan Tes Psikologi
Dalam merencanakan tes kita harus mengetahui karakteristik instrumen mengukur yang baik. Apa tujuan tes dan informasi apa yang ingin diperoleh dalam tes sangat penting diperhatikan dalam merencanakan tes. Hal- hal yang harus diperhatikan dalam merencanakan tes adalah :
• Relevansi
Tes harus mengukur hasil yang merefleksikan pencapaian tujuan dan tujuan khusus suatu kursus. Tes harus mengandung materi yang telah diajarkan,selain tu tes juga mengukur hanya pengetahuan dan ketrampilan yang telah diajarkan dalam kursus
• Pengambilan sampel yang tepat.
Setiap item tes harus merefleksikan hasil pembelajaran yang diinginkan. Jika hal ni tidak mungin maka tes harus mencakup sampling representatitif hasil pembelajaran ang penting.
• Kondisi standa
Jika pengguna tes tidak menggunakan tes dibawah kondisi yang sama ( waktu yang diberikan sama, tingkat kesukaran dan content sama dsb ), perbedaan faktor akan mempengaruhi performance sehingga skor mereka tidak dapat langsung dibandingkan.
• Kesukaran yang sesuai
Kesukaran item didefinisikan sebagai persentase manusia yang menjawab item dengan benar.Kesukaran item ditentukan beberapa hal antara lain umur siswa. Dalam mastery testing item yang bagus akan dijawab benar oleh siswa yang menguasai materi. Dalam keadaan lain kesukaran item digunakan untuk menentukan grade, tujuan testing untuk membedakan antara siswa yang memiliki berbagai tingkat pengetahuan mengenai suatu subyek.
• Konsistensi
Konsistensi atau reliability adalah hal penting dalam tes karena jika tes tidak menguur secar konsisten skor individu akan bervariasi dari waktu ke waktu.s
• Skor yang penuh arti
Skor akan memberikan informasi yang berguna, skor yang akurat akan menggambarkan pencapaian siswa dan dapat digunakan untuk mengambil keputusan.
Dalam merencanakan suatu tes terdapat tiga metode. Metode I merencanakan tes content/ skill. Pengukuran pencapaian disini dengan memperhatikan pengetahuan (dimensi isi) dan proses kognitif (dimensi skill). Jika kita akan mengembangkan dimensi skill dalam perencanaan kita harus dapat mengidentifikasi dan mengklasifikasikan kognitif skill. Klasifikasi yang diberikan menggunakan Taxonomy of Educational Objectives : Cognitive Domain dari Bloom : pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, evaluasi. Metode ke II adalah sampling objective yang mengukur pencapaian hasil pembelajaran yang diinginkan dan lebih menekankan kepada tujuan khusus perilaku. Pendekatan ketiga adalah pendekatan kombinasi dengan mengembangkan content/skill tes dengan mengidentifikasi perilaku yang tepat pada setiap sel konten/ skill.
5. ALTERNATIVE - CHOICE ITEM; SHORT ANSWER, ESSAY, AND PROBLEM ITEMS
Ketika membuat tes guru dapat memilih bermacam-macam tipe item seperti true false, short answer, multiple choice, essay, problem. Format yang diseleksi tergantung pada subyek, siswa, tujuan kursus, dan tujuan tes. Untuk menghasilkan item yang bagus harus : mengambil materi penting, item harus jelas dan sederhana, yakin bagaimana siswa merespon, item harus independen, flexibel, item yang jelek harus di edit dan direvisi.
Multiple choice item terdiri dari stem dan nomor respon yang mungkin. Stem mungkin kalimat yang tidak lengkap atau pertanyaan. Jika stem merupakan kalimat yang tidak lengkap, tugas siswa adalah melengkapi dengan pernyataan yang paling tepat. Jika item merupakan pertanyaan, kita harus memberikan alternatif jawaban yang mungkin. Siswa disuruh memilih alternatif yang benar atau paling tepat. Alternatif jawaban terdiri dari jawaban yang benar dan beberapa pengecoh.
True -False item
True False item adalah kalimat deklarative, siswa menilai pernyataan yang disajikan benar atau salah. Erdapat beberapa argumen mengenai True-False item ini; pertama True-False item ini hanya dapat mengukur pengetahuan saja. Argumen kedua True-False item bersifat ambigo. Seringkali ke ambigo-an ini dirasakan oleh siswa yang tidak mempunyai pengetahuan yang dibutuhkan untuk menjawapab item. Argumen ketiga pendidik yakin bahwa siswa dapat memperoleh skor tinggi dengan menebak, karena hanya dua pilihan maka siswa mempunyai kesempatan 50 % untuk mendapatkan jawaban benar atau salah dengan menebak.
Matching Item
Matching terdiri dari dua paralel daftar, yang satu berisi stimulus atau stem yang lain berisi respon yang mngkin.Tugas siswa adalah mencocokkkan bentuk dari dua daftar, hal ini adalah menyeleksi respon ang paling cocok untuk setiap stimulus. Stimulus dapat menggunakan pernyataan verbal. Bagaimanapun, matching item cocock untuk beberapa tipe materi.
Short answer
Short answer memberikan beberapa tipe item yang akan direspon siswa dengan kata, phrase, kalimat, simbol atau nomer. Short-answer item yang sering digunakan adalah melengkapi item dengan kalimat atau beberapa kata yang hilang.
Essay Question.
Essai question terdiri dari pernyataan, seringkali beberapa kalimat panjang yang menggambarkan situasi dan atau problem. Tugas siswa adalah menulis essay untuk menjawab problem yang dituju. Jawaban ini mungkin satu paragraf atau beberapa halaman. Perbedaan antara short answer dengan essay question adalah panjangnya respon yang dibutuhkan. Pada essay question lebih ditekankan pada mengorganisasikan dan menggabungkan materi. Problem dapat dilakukan pendekatan dengan berbagai cara.
Problems
Dalam beberapa cara problem memberikan fungsi yang sama dalam kursus matematika dan science sebagai essay question yang dikerjakan dalam studi sosial dan kursus humanity. Situasi dan atau beberapa informasi disajikan dan tugas siswa adalah memberikan solusi.
6. ANALISA TES ITEM INDIVIDU
Tujuan analisa item adalah mengevaluasi kualitas item tes. Dengan mengobservasi bagaimana siswa merespon berbagai item, kita dapat mengetahui mana soal yang sukar mana item yang mudah. Analisa item secara umum berkaitan dengan tiga aspek item. Pertama adalah kesukaran item. Index kesukaran item didefinisikan sebagai proporsi siswa yang menjawab item dengan benar. Komponen yang kedua adalah menentukan kekuatan item. Index pembeda item menyatakan apakah item membedakan antara siswa yang mempunyai pengetahuan banyak dan siswa dengan pengetahuan sedikit pada materi yang di tes kan. Komponen ketiga dari analisa item adalah evaluasi distraktor. Analisa ini tepat digunakan pada pilihan ganda dan mencocokkan item.
RELIABILITAS DAN VALIDITAS.
Realibilitas
Reliabilitas tes memberikan konsistensi pada apa yang diukur. Reliabilitas berkaitan dengan pertanyaan selanjutnya. Apakah siswa akan mendapat skor yang sama jika diberikan tes pada dua kejadian yang berbeda/; apakah siswa mendapat skor sama jika diberikan dua bentuk tes yang berbeda; seberapa stabil skor yang didapat. Dalam mengukur konsistensi dikenal standar kesalahan pengukuran dimana hal ini sebagai index terdapat seberapa kesalahan pengukuran pada skor individu.
Validitas
Disini dikenal konten validitas yang berkaitan dengan seberapa bagus contoh item tes mendefinisikan domain pengetahuan, ketrampilan atau kemampuan. Validitas konstruk berkaitan dengan seberapa bagus tes mengukur variabel psikologi. Validitas yang berhubungan dengan criterion yang berkaitan dengan seberapa bagus skor tes memprediksi kinerja (nn tes).Tipe validitas yang relevan dengan tes pencapaian dalam kelas adalah konten validitas, yang memberikan spesifikasi mengenai pengetahuan dan ketrampilan apa yang ingin diukur.
7. METODE LAIN YANG DIGUNAKAN UNTUK MENGUKUR PENCAPAIAN
Selain menggunakan tes secara tertulis, guru dapat menilai pencapaian siswa. Metode ini digunakan untk melihat kemampuan dan ketrampilan yang tidak dapat diukur secara efektif dengan tes tertulis. Metode yang dilakukan dengan melakukan observasi. Observasi ini akan mengenalkan kita pada proses atau metode dalam mempertunjukkan kinerja , mengenalkan pada hasil, dimana hal itu akan memberikan informasi yang dibutuhkan untuk memperbaiki kinerja siswa dan memfasilitasi belajar mereka
8. STANDAR PENCAPAIAN TES
Norm Reference Tes
Pada norm reference tes skor diinterpretasikan dengan membandingkan kinerja individu pada skor yang didapat pada peserta tes lain.Kelompok orang yang digunakan untuk pembanding dinamakan kelompok norma Content Referenced Test
Pendekatan ini mempunyai beberapa nama seperti criterion reference, objective referenced, domain referenced. Faktor penting yang ditekankan disini adalah skor diinterpretasikan kedalam terms tingkat penguasaan siswa pada konten domain spesifik. Pada CRT kita membuat beberapa item untuk mengukur setiap tujuan yang penting, tidak hanya contoh item yang menyajikan konten domain.
9. GRADING (memberikan peringkat)
Walaupun penentuan peringkat yang digunakan pada saat ini jauh dari sempurna, hal ini memberikan bukti yang dibutuhkan untuk membuat beberapa keputusan penting dalam pendidikan. Semua prosedur disarankan, termasuk mengeliminasi peringkat. Apa yang dibutuhkan untuk memperbaiki proses penentuan peringkat, adalah menspesifikasi secara lebih jelas dasar dan arti dari peringkat dan prosedur lembaga untuk meyakinkan bahwa berbagai instruktur menggunakan prosedur yang dapat dibandingkan dalam penentuan peringkat. Jika standar prosedur diikuti, penentuan peringkat akan dengan bagus mengukur pencapaian relatif siswa atau penguasaan isi.
10. Evaluasi Pembelajaran.
Tes pencapaian yang paling banyak digunakan adalah mengukur belajar individu sisiwa. Tetapi untuk tujuan lain dapat juga digunakan untuk mengukur efektifitas metode pembelajaran, materi dan instruktur. Dalam evaluasi formatif, kita dapat menentukan materi apa yang telah dikuasai siswa, kesalahan apa yang dibuat siswa, dan problem belajar apa yang dialami siswa. Karena tujuan utama dari evaluasi formatif adalah mengidentifikasi problem belajar dan memodifikasi pembelajaran untuk membantu siswa belajar, penugasan dan tes harus mengacu pada content reference/ citerion reference.Hal ini difokuskan pada penguasaan siswaterhadap materi tujuan khusus, tidak membandingkan siswa dengan siswa lain. Pada evaluasi sumatif , instrumen pengukuran biasanya akan ditentukan oleh tujuan pembelajaran pada suatu kursus. Jika tujuannya adalah mengajarkan motor skill, tes performance akan lebih tepat. Jika tujuannya adalah menilai kemampuan siswa untuk mengorganisasikan dan mengintegrasikan materi, essay test akan lebih tepat. Jika tujuan anda adalah merangking siswa, tes harus dibuat lebih luas, harus mempunyai distribusi skor yang luas, dan harus diinterpretasikan dengan cara norma refference.
sumber :
1. http://putrohari.tripod.com/yuenda_nulis.htm
2. http://lompoulu.blogspot.com/2012/12/tes-psikologi.html
3. https://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20120527213011AAJETmZ
Woensdag 07 Mei 2014
ANALISIS KINERJA LAPORAN KEUANGAN PADA PT ADARO ENERGY TBK DAN PT WISMILAK INTI MAKMUR TAHUN 2012
SOFTKILL KELOMPOK
ANALISIS KINERJA LAPORAN KEUANGAN PADA
PT ADARO ENERGY TBK DAN PT WISMILAK INTI MAKMUR TAHUN 2012
DISUSUN OLEH
4EB13
LISNAWATI 24210051
MIRA RUSMANITA 24210413
RISKA ANDRIANA 26210029
RIZQI PUTRI ARIANI 26210200
RONNY TRIYANTO ALEXS 29210166
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2014
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kinerja perusahaan merupakan suatu gambaran tentang kondisi keuangan suatu perusahaan yang dianalisis dengan alat-alat analisis keuangan, sehingga dapat diketahui mengenai baik buruknya keadaan keuangan suatu perusahaan yang mencerminkan prestasi kerja dalam periode tertentu. Hal ini sangat penting agar sumber daya digunakan secara optimal dalam menghadapi perubahan lingkungan. Lingkungan perusahaan dikelompokan dalam lingkungan makro dan lingkungan industri, faktor-faktor dalam lingkungan makro yang menentukan perusahaan antara lain: kondisi perekonomian secara keseluruhan, inflasi, tingkat suku bunga, tingkat pengangguran dan peraturan pemerintah. Faktor-faktor industri yang mempengaruhi perusahaan antara lain: persaingan, teknologi, dan kekuatan tawar menawar antar perusahaan dengan supplier atau dengan pembeli. Kondisi internal perusahaan itu sendiri juga akan menentukan perusahaan seperti manajemen perusahaan, karyawan perusahaan, dan reputasi perusahaan. pemahaman terhadap kedua faktor di atas (lingkungan makro dan industri), dan faktor internal perusahaan, diperlukan untuk menganalisis kondisi keuangan perusahaan. (Hanafi dan Halim, 2007: 9).
Media yang tepat dipakai untuk menilai kinerja perusaan adalah laporan keuangan. Laporan keuangan merupakan hasil pengumpulan dan pengolahan data keuangan yang disajikan dalam bentuk laporan keuangan atau ikhtisar lainnya yang sehingga dapat digunakan untuk membantu para pemakai di dalam menilai kinerja perusahaan sehingga dapat mengambil keputusan yang tepat. Laporan keuangan digunakan oleh manajer untuk meningkatan kinerja, oleh kreditor untuk mengevaluasi kemungkinan dibayarnya pinjaman, dan oleh pemegang saham untuk meramalkan laba , dividen, dan harga saham.
Untuk menilai kinerja perusahaan, diperlukan beberapa tolok ukur. Tolok ukur yang sering digunakan adalah rasio atau indeks, yang mnghubungkan dua data keuangan yang satu dengan yang lainnya. Analisis dan intreprestasi dari macam-macam rasio dapat memberikan pandangan yang lebih baik tentang kinerja perusahaan dibandingkan analisi yang hanya didasarkan atas data keuangan sendiri-sendiri yang tidak berbentuk rasio.
Analisis laporan keuangan akan lebih tajam apabila angka-angka keuangan dibandingkan dengan standar tertentu. Standar tersebut dapat berupa, standar internal yang ditetapkan manajemen, perbandingan historis atau membandingkan angka-angka keuangan dengan angka-angka masa sebelumnya, pembandingan dengan perusahaan atau industry sejenis. Tanpa perbandingan, tidak akan diketahui apakah kinerja suatu perusahaan menunjukkan perbaikan atau menunjukkan penurunan.
PT Adaro Energy Tbk adalah Perusahaan Indonesia yang merupakan produsen batu bara terbesar di belahan bumi selatan dan keempat terbesar di dunia. CEO Garibaldi Thohir memiliki kira-kira seperenam saham dari Adaro, senilai lebih dari $ 1 miliar.
Selain di Indonesia kami akan bandingkan dengan salah satu perusahaan besar di Negara lain. Kami memilih sampel dari negara singapore yaitu, PT Wismilak Inti Makmur Tbk merupakan holding dari PT Gelora Djaja (produsen) dan PT Gawih Jaya (distributor). Dengan perjalanan usaha selama lebih dari 50 tahun. Wismilak terus berkembang sebagai perusahaan modern dengan terus mengembangkan teknologi sumber daya manusia dan upaya pemasarannya.
Berdasarkan uraian tersebut, maka kami akan membandingkan kinerja dari kedua peritel tersebut dalam makalah yang berjudul “Analisis Kinerja Laporan Keuangan Pada PT Adaro Energy Tbk dan PT Wismilak Inti Makmur Tahun 2012”.
1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana kinerja keuangan PT Adaro Energy Tbk ?
2. Bagaimana Kinerja Keuangan PT Wismilak Inti Makmur ?
3. Bagaimana perbandingan kinerja keuangan PT Adaro energy Tbk dengan PT Wismilak Inti Makmur ?
1.3 Batasan Masalah
Penulis hanya akan menganalisis laporan keuangan periode 1 Januari – 31 Desember 2012.
1.4 Tujuan Masalah
1. Untuk mengetahui kinerja keuangan dari PT Adaro Energy Tbk.
2. Untuk mengetahui kinerja keuangan dari PT Wismilak Inti Makmur.
3. Untuk mengetahui perbandingan kinerja keuangan dari PT Adaro Energy Tbk dengan PT Wismilak Inti Makmur.
1.5 Kerangka Pemikiran
Analisis yang akan dilakukan terdiri dari 3 jenis, yaitu :
1. Analisis Profitabilitas
2. Analisis Likuiditas
3. Analisis Penilaian Pasar
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Laporan Keuangan
Menurut Munawir (2004:2) mengemukakan pengertian laporan keuangan sebagai berikut:
“Laporan keuangan pada dasarnya adalah hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat komunikasi antara data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan dengan pihak yang berkepentingan dengan data atau aktivitas dari perusahaan tersebut.”
Menurut Harahap (2002:7) mengemukakan bahwa: “Laporan keuangan adalah merupakan pokok atau hasil akhir dari suatu proses akuntansi yang menjadi bahan informasi bagi para pemakainya sebagai salah satu bahan dalam proses pengambilan keputusan dan juga dapat menggambarkan indikator kesuksesan suatu perusahaan mencapai tujuannya.”
Menurut kami, laporan keuangan adalah Laporan keuangan merupakan laporan periodik yang disusun menurut prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum tentang status keuangan dari individu, sosiasi atau organisasi bisnis yang terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan kuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.
2.2 Tujuan Laporan Keuangan
Berdasarkan pendapat Ikatan Akuntansi Indonesia (2004), tujuan laporan keuangan adalah sebagai berikut:
1. Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja danperubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.
2. Laporan keuangan disusun untuk memenuhi kebutuhan bersama oleh sebagian besar pemakainya, yang secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dari kejadian masa lalu.
3. Laporan keuangan juga menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya.
2.3 Rasio Keuangan
Menurut pendapat Slamet Munawir (2002), analisa rasio adalah suatu metode analisa untuk mengetahui hubungan dari pos-pos tertentu dalam neraca atau laporan rugi-laba secara individu atau kombinasi dari kedua laporan tersebut. Artinya berdasarkan data-data yang terdapat dalam laporan keuangan baik dari neraca, laporan laba-rugi, maupun kedua-duanya dapat dihitung bermacam-macam jenis rasio yang dapat dipergunakan sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan untuk kelangsungan hidup perusahaan.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Analisis Laporan Keuangan PT Adaro Energy Tbk
1) Rasio Likuiditas
a) Current ratio
Current Ratio = Aktiva Lancar : Hutang lancar x 100%
Current Ratio = 1.413.875.000 : 899.233.000 x 100%
= 1,57 %
2) Rasio Profitabilitas
a) Net Profit Margin
NPM = EAT : Penjualan Bersih
= 887.198 : 18.092.502 = 4,96%
3) Rasio Pasar
a) Price Earning Ratio
PER = Harga pasar per lembar saham / Pendapatan per lembar saham = 12,58%
b) Price To Book Value Ratio
PBV = Harga pasar per saham / Nilai buku per saham = 1,08 %
3.2 Analisis Laporan Keuangan PT Wismilak Inti Makmur
1) Likuiditas
a. Current ratio
Current Ratio = Aktiva Lancar : Hutang lancar x 100%
Current Ratio = 1.049.445.256.688 : 508.892.082.591 x 100%
= 2,06%
b. Quick ratio
Quick Ratio = (Aktiva Lancar- Persediaan) : Hutang Lancar
Quick Ratio = (1.409.445.256.688 – 537.167.118.451) : 508.892.082.591
= 1,01 %
2) Rasio Profitabilitas
a. Net Profit Margin
NPM = EAT : Penjualan Bersih
NPM = 77.301.783.553 : 1.119.062.225.729 = 0,07%
b. Rerutn On Investment
ROI = EAT : Total Aktiva
ROI = 77.301.783.553 : 1.207.251.153.900 = 0,06%
3) Rasio Pasar
a. Earning Per Share
EPS = (Laba bersih bagi pemegang saham biasa) / jumlah saham beredar
EPS = (77.301.783.553) / 62.996.200.000 = 50,71%
b. Price Earning Ratio
PER = Harga pasar per lembar saham / Pendapatan per lembar saham = 19,72%
c. Price To Book Value Ratio
PBV = Harga pasar per saham / Nilai buku per saham = 3,20%
BAB IV
KESIMPULAN
Dari hasil analisis laporan keuangan PT Adaro Energy Tbk, Current Ratio 1,57 %, NPM 4,96%, PER 12,58%, PBV 1,08 %. Dari analisis laporan keuangan PT Wismilak Inti Makmur. Likuiditas Current Ratio 2,06%, Quick Ratio 1,01 %, NPM 0,07%, ROI 0,06%, EPS 50,71%, PER 19,72%, PBV 3,20%.
DAFTAR PUSTAKA
1. http://analisis-adaro.blogspot.com/
2. www.Google.com
3. www.adaroenergy.com
4. www.wismilak iti makmur.com
Dinsdag 06 Mei 2014
ANALISIS PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN PADA PT ADARO ENERGY TBK TAHUN 2013
bismillahirrahmanirrahim
ANALISIS PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN
LAPORAN KEUANGAN PADA PT ADARO ENERGY TBK TAHUN 2013
DISUSUN OLEH
4EB13
LISNAWATI 24210051
MIRA RUSMANITA 24210413
RISKA ANDRIANA 26210029
RIZQI PUTRI ARIANI 26210200
RONNY TRIYANTO ALEXS 29210166
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2014
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Good Corporate Government adalah rangkaian proses, kebiasaan, kebijakan, aturan, dan institusi yang mempengaruhi pengarahan, pengelolaan, serta pengontrolan suatu perusahaan atau korporasi. Tata kelola perusahaan juga mencakup hubungan antara para pemangku kepentingan (stakeholder) yang terlibat serta tujuan pengelolaan perusahaan. Pihak-pihak utama dalam tata kelola perusahaan adalah pemegang saham, manajemen, dan dewan direksi. Pemangku kepentingan lainnya termasuk karyawan, pemasok, pelanggan, bank dan kreditor lain, regulator, lingkungan, serta masyarakat luas.
Tata kelola perusahaan adalah suatu subjek yang memiliki banyak aspek. Salah satu topik utama dalam tata kelola perusahaan adalah menyangkut masalah akuntabilitas dan tanggung jawab mandat, khususnya implementasi pedoman dan mekanisme untuk memastikan perilaku yang baik dan melindungi kepentingan pemegang saham. Fokus utama lain adalah efisiensi ekonomi yang menyatakan bahwa sistem tata kelola perusahaan harus ditujukan untuk mengoptimalisasi hasil ekonomi, dengan penekanan kuat pada kesejahteraan para pemegang saham. Ada pula sisi lain yang merupakan subjek dari tata kelola perusahaan, seperti sudut pandang pemangku kepentingan, yang menuntuk perhatian dan akuntabilitas lebih terhadap pihak-pihak lain selain pemegang saham, misalnya karyawan atau lingkungan.
Perhatian terhadap praktik tata kelola perusahaan di perusahaan modern telah meningkat akhir-akhir ini, terutama sejak keruntuhan perusahaan-perusahaan besar AS seperti Enron Corporation dan Worldcom. Di Indonesia, perhatian pemerintah terhadap masalah ini diwujudkan dengan didirikannya Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) pada akhir tahun 2004.
Berdasarkan latar belakanng tersebut penulis mencoba menganalisis mengenai penerapan prinsip Good Corporate Governance dengan judul “ANALISIS PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN PT ADARO ENERGY TBK TAHUN 2013”.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas penulis merumuskan masalah dalam penulisan ini yaitu bagaimana pelaporan dan pengungkapan laporan keuangan pada PT Adaro Energy Tbk dilihat dari tata kelola perusahaan?
1.3 Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah :
Untuk mengetahui tata kelola perusahaan terhadap praktik pengungkapan akuntansi pada PT Adaro Energy Tbk.
1.4 Kerangka Pemikiran
Secara umum terdapat lima prinsip dasar dari Good Corporate Governance yaitu:
1. Transparency (keterbukaan informasi) yaitu keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengemukakan informasi materiil dan relevan mengenai perusahaan.
2. Accountability (akuntabilitas) yaitu kejelasan fungsi, struktur, sistem, dan pertanggungjawaban organ perusahaan sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif.
3. Responsibility (pertanggungjawaban) yaitu kesesuaian (kepatuhan) di dalam pengelolaan perusahaan terhadap prinsip korporasi yang sehat serta peraturan perundangan yang berlaku.
4. Fairness (kesetaraan dan kewajaran) yaitu perlakuan yang adil dan setara di dalam memenuhi hakhak stakeholder yang timbul berdasarkan perjanjian serta peraturan perundangan yang berlaku.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Pengungkapan
Disclosure memiliki arti tidak menutupi atau tidak menyembunyikan. Apabila dikaitkan dengan data, Disclosure berarti memberikan data yang bermanfaat kepada pihak yang memerlukan. Jadi data tersebut harus benar-benar bermanfaat, karena apabila tidak bermanfaat, maka tujuan dari pengungkapan (Disclosure) tersebut tidak akan tercapai.
Apabila dikaitkan dengan laporan keuangan, Disclosure mengandung arti bahwa laporan keuangan harus memberikan informasi dan penjelasan yang cukup mengenai hasil aktifitas suatu unit usaha. Dengan demikian informasi yang diungkapkan harus jelas, lengkap dan dapat menggambarkan secara tepat mengenai kejadian-kejadian ekonomi yang berpengaruh terhadap hasil operasi unit usaha tersebut.
Tiga konsep pengungkapan yang umumnya diusulkan adalah sebagai berikut :
1. Pengungkapan yang cukup (Adequate): Disclosure yang minimal harus ada sehingga ikhtisar-ikhtisar keuangan menjadi tidak menyesatkan.
2. Wajar (Fair Disclosure): Tersirat tujuan-tujuan etis untuk memberikan perlakuan yang sama kepada semua pihak yang merupakan pembaca potensi pembaca potensial dari laporan keungan.
3. Lengkap (Full): Berarti penyajian semua informasi yang relevan. Bagi beberapa pihak Full Disclosure berarti penyajian informasi secara berlebih-lebihan dan karenanya tidak tepat. Informasi yang berlebih-lebihan adalah berbahaya karena penyajian informasi dengan detail terlalu banyak justru akan menyembunyikan informasi yang penting dan membuat laporan keuangan menjadi sukar diinterpretasikan.
Yang paling umum digunakan dari ketiga konsep diatas adalah pengungkapan yang cukup (Adequate).
Secara konseptual, pengungkapan merupakan bagian integral dari pelaporan keuangan. Tujuan pengungkapan adalah menyediakan informasi yang memadai bagi para pengguna untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Pengungkapan dalam hal ini dapat dikelompokkan sebagai pengungkapan wajib (mandatory disclosure) dan pengungkapan sukarela (voluntary disclosure). Pengungkapan wajib merupakan pengungkapan yang diatur dalam peraturan yang berlaku sedangkan pengungkapan sukarela merupakan pengungkapan yang tidak diatur dalam peraturan yang berlaku. Teori pensignalan (signaling theory) yang melandasi pengungkapan sukarela ini.
Dengan mengungkapkan informasi yang bersifat private yang tidak diwajibkan, manajemen berharap informasi tersebut merupakan good news bagi investor atau pemegang saham dan merupakan bentuk kredibilitas manajemen. Namun pada dasarnya, tingkat pengungkapan yang tepat tetap harus memperhatikan kos dan manfaat, karena belum tentu tingginya kos yang dikeluarkan untuk menghasilkan informasi akan seiring dengan besarnya manfaat yang diterima oleh perusahaan.
2.2 Tata Kelola Perusahaan
Tata Kelola Perusahaan yang Baik dapat didefinisikan sebagai suatu seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengurus (pengelola) perusahaan, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta para pemegang kepentingan intern dan ekstern lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka atau dengan kata lain suatu sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan (FCGI,2002) .Tujuan Tata Kelola Perusahaan yang Baik menurut FCGI (2002) ialah untuk menciptakan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan (shareholders). Selain tujuan tersebut terdapat tujuan lainnya yaitu :
1. Pemenuhan tujuan strategis perusahaan berupa peningkatan nilai saham dan value perusahaan.
2. Pemenuhan tanggung jawab kepada stakeholders khususnya komunita setempat.
3. Dipatuhinya kerangka yuridis yang ada.
Tata Kelola Perusahaan yang Baik merupakan sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value added) bagi semua stakeholders yang menekankan pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar, akurat, dan tepat waktu serta kewajiban perusahaan untuk mengungkapkan (disclosure) secara akurat, tepat waktu, dan transparan mengenai semua informasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholder.
Prinsip-prinsip dasar Tata Kelola Perusahaan yang Baik yang pada dasarnya memiliki tujuan untuk memberikan kemajuan terhadap kinerja suatu perusahaan. Secara umum, penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik secara konkret, memiliki tujuan terhadap perusahaan sebagai berikut (FCGI,2001):
1. Memudahkan akses terhadap investasi domestik maupun asing.
2. Mendapatkan cost of capital yang lebih murah.
3. Memberikan keputusan yang lebih baik dalam meningkatkan kinerja ekonomi perusahaan.
4. Meningkatkan keyakinan dan kepercayaan dari stakeholders terhada perusahaan.
5. Melindungi direksi dan komisaris dari tuntutan hukum.
2.3 Good Corporate Governance
Good Corporate Governance (GCG) adalah prinsip yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar mencapai keseimbangan antara kekuatan serta kewenangan perusahaan dalam memberikan pertanggungjawabannya kepada para shareholder khususnya, dan stakeholders pada umumnya. Tentu saja hal ini dimaksudkan untuk mengatur kewenangan Direktur, manajer, pemegang saham dan pihak lain yang berhubungan dengan perkembangan perusahaan di lingkungan tertentu.
Center for European Policy Studies (CEPS), punya formula lain. GCG, papar pusat studi ini, merupakan seluruh sistem yang dibentuk mulai dari hak (right), proses, serta pengendalian, baik yang ada didalam maupun diluar manajemen perusahaan. Sebagai catatan, hak disini adalah hak seluruh stakeholders, bukan terbatas kepada shareholders saja. Hak adalah berbagai kekuatan yang dimilikistakeholders secara individual untuk mempengaruhi manajemen. Proses, maksudnya adalah mekanisme dari hak-hak tersebut. Adapun pengendalian merupakan mekanisme yang memungkinkan stakeholders menerima informasi yang diperlukan seputar aneka kegiatan perusahaan.
Sementara itu, ADB (Asian Development Bank) menjelaskan bahwa GCG mengandung empat nilai utama yaitu: accountability, transparency, predictability dan participation. Pengertian lain datang dari Finance Comitte on Corporate Governance Malaysia. Menurut lembaga tersebut GCG merupakan suatu proses serta struktur yang digunakan untuk mengarahkan sekaligus mengelola bisnis dan urusan perusahaan kearah peningkatan pertumbuhan bisnis dan akuntabilitas perusahaan. Adapun tujuan akhirnya adalah menaikkan nilai saham dalam jangka panjang tetapi tetap memerhatikan berbagai kepentingan para stakeholder lainnya.
Penerapan prinsip-prinsip GCG akan meningkatkan citra dan kinerja Perusahaan serta meningkatkan nilai Perusahaan bagi Pemegang Saham.Tujuan penerapan GCG adalah:
1. Memaksimalkan nilai perusahaan dengan cara meningkatkan penerapan prinsip-prinsip transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban, dan kewajaran dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan.
2. Terlaksananya pengelolaan Perusahaan secara profesional dan mandiri.
3. Terciptanya pengambilan keputusan oleh seluruh Organ Perusahaan yang didasarkan pada nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Terlaksananya tanggung jawab sosial Perusahaan terhadap stakeholders.
5. Meningkatkan iklim investasi nasional yang kondusif, khususnya di bidang energi dan Petrokimia.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Profil Perusahaan
Adaro Energy Tbk.(Kode saham pada BEI:ADRO.JK) adalah Perusahaan Indonesia yang merupakan produsen batu bara terbesar di belahan bumi selatan dan keempat terbesar di dunia. CEO Garibaldi Thohir memiliki kira-kira seperenam saham dari Adaro, senilai lebih dari $ 1 miliar. Tahun ini keuntungan bersih perusahaan ini membaik kembali setelah jatuh 47% tahun lalu menjadi $ 245.000.000 (pada penurunan 4% dalam pendapatan menjadi $ 2,7 milyar). Pada semester pertama tahun ini Adaro sudah mendapatkan keuntungan bersih mencapai $ 268 juta, naik 113% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pendapatan naik 36% menjadi $ 1,8 miliar.
3.2 PT Adaro Energy Tbk Dilihat dari Tata Kelola Perusahaan.
Prinsip – prinsip tata kelola di PT. Adaro Energy Tbk :
PT. Adaro Energy Tbk berkomitmen untuk menjalankan standar-standar kode etik tertinggi dalam semua tindakan PT. Adaro Energy Tbk dan untuk berfungsi sebagai warga perseroan yang baik, yang sadar akan tanggung jawab PT. Adaro Energy Tbk kepada masyarakat di sekitar wilayah operasi PT. Adaro Energy Tbk.
1. Transparansi
PT. Adaro Energy Tbk memiliki jalur komunikasi yang terbuka dengan para pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya mengenai aktivitas stratejik, perkembangan dan transaksi perusahaan. Sesuai dengan peraturan, PT. Adaro Energy Tbk menyampaikan laporan kegiatan operasional dan laporan keuangan setiap triwulan serta aktivitas kegiatan pertambangan setiap bulan kepada pemegang saham. PT. Adaro Energy Tbk juga melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham tahunan, Paparan Publik dan kegiatan serupa lainnya.
2. Akuntabilitas
PT. Adaro Energy Tbk berpendapat bahwa akuntabilitas sangat diperlukan untuk dapat mencapai kinerja dan hasil yang sesuai harapan. Menjadi akuntabel merupakan tugas dan tanggung jawab setiap bagian dalam perusahaan. Prinsip ini dituangkan dalam bentuk kebijakan, panduan dan petunjuk teknis yang dapat diterapkan secara teratur oleh perusahaan, mempertimbangkan kepentingan para pemegang saham dan pemangku kepentingan.
3. Tanggung Jawab
PT. Adaro Energy Tbk menjalankan tanggung jawab PT. Adaro Energy Tbk sebagai warga perseroan yang baik dengan menghormati hukum, komunitas di sekitar wilayah operasional serta lingkungan. Sebagai perusahaan terbuka, PT. Adaro Energy Tbk berusaha untuk mematuhi ketentuan Undang-undang Pasar Modal. Selain itu, sebagai perusahaan tambang PT. Adaro Energy Tbk tidak hanya harus mematuhi peraturan yang berlaku, namun juga harus memiliki tanggung jawab penuh terhadap masyarakat sekitar dan kelestarian lingkungan.
4. Kemandirian
Setiap bagian dari perusahaan beroperasi secara mandiri, tanpa ada dominasi dari satu unit terhadap unit lainnya serta tidak ada campur tangan dari pihak lain. Seluruh keputusan perusahaan dibuat secara profesional dan obyektif, bebas dari konflik kepentingan da nada hubungan yang saling menghargai antar unit usaha.
5. Kewajaran
PT. Adaro Energy Tbk berkomitmen untuk memastikan bahwa hak-hak para pemegang saham dan pemangku kepentingan dapat terpenuhi dengan baik. Pemegang saham dan para pemangku kepentingan berhak memperoleh informasi yang sama mengenai kinerja dan aktivitas perusahaan. PT. Adaro Energy Tbk juga memberikan kesempatan yang sama dalam penerimaan dan pengelolaan tenaga kerja tanpa adanya diskriminasi suku, agama, ras, golongan, gender dan kondisi fisik.
BAB IV
KESIMPULAN
Tata kelola perusahaan yang baik adalah bagian penting dari kesuksesan Adaro, dan juga merupakan kunci untuk kesuksesan jangka panjang PT. Adaro Energy Tbk. Oleh sebab itu, transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, kemandirian dan keadilan adalah prinsip yang telah dirajut kedalam budaya perusahaan untuk melindungi kepentingan seluruh pemangku kepentingan. PT Adaro Energy Tbk beroperasi dalam industri pertambangan yang diawasi oleh berbagai peraturan. Seluruh kegiatan PT. Adaro Energy Tbk harus berdasarkan pada kebijakan tata kelola yang dirancang untuk mendukung kegiatan operasional internal yang jelas, mengacu pada praktik internasional yang diadaptasikan ke dalam budaya perusahaan. Tiap-tiap anggota Komisaris dan Direksi memiliki tugas dan tanggung jawab yang terpisah. Demikian pula dengan anak-anak perusahaan PT. Adaro Energy Tbk, masing-masing memiliki peran dan strategi yang jelas.
DAFTAR PUSTAKA
Choi, Frederick. D. S. dan Gary K. Meek.2012.International Accounting Edisi 6 Buku 1.Jakarta:Salemba Empat.
Pamungkas, Ichan. 2013. “Analisis Faktor-Fakktor Yang Mempengaruhi Good Corporate Governance” Skripsi. Fakultas Ekonomika Dan Bisnis Universitas Diponegoro.
Rahmat, Agung. Good Corporate Governance (GCG) Sebagai Prinsip Implementasi Corporate Social Responsibility (CSR).Malang. Jurnal Skripsi.
Donderdag 01 Mei 2014
Tentang Soft Skill
Nama : Lisnawati
Kelas : 4EB13
NPM : 24210051
Soft Skill Akuntansi Internasional
1. Soft Skill
1.1 Pengertian Soft skill
Soft skill adalah kemampuan interpersonal diri pribadi seseorang diluar kemampuan akademiknya (kecerdasan emosi, semangat, ambisi, empati, dll). Interpersonal skill ini meliputi : manajemen waktu, punya goal setting dan tujuan hidup yang jelas, kemampuan komunikasi, kemampuan sosialisasi (berhubungan dengan orang lain), kepeminpinan, kemampuan berbicara di depan publik/khalayak ramai, dlsb.
Soft skill butuh usaha keras untuk mengubahnya. Tetapi, soft skills bukan sesuatu yang stagnan. Soft skill hanya bisa ditularkan, bukan diajarkan.
Banyak di antara kita tahu bahwa sostskill seseorang di tentukan dengan tolak ukur seseorang itu dalam mengembangkan sofskillnya. Kalau menurut saya sofskill adalah suatu bakat yang dimiliki seseorang sejak lahir, bakat itu sendiri bisa dikategori seperti hobby yang mengantar bakatnya menjadi suatu hal yang luar biasa, bisa dicontohkan seperti bakat bermain gitar, sepak bola,menyanyi dan lain sebagainya.Namun disini saya juga ingin memberi tahu bahwa softskill itu sendiri tidak akan berjalan sempurna apabila tidak di iringi dengan Hard Skill, begitu pun sebaliknya.Softskill itu sendiri akan nampak apabila seseorang telah menemukan jati dirinya. Namun ada juga yang tidak akan mendapatkan softskill dari dirinya sendiri apabila dia tidak ada keinginan untuk berubah yang besar dalam hidupnya dari pola hidup yang buruk ke pola hidup yang lebih baik dari sebelumnya. Karena Soft skill itu sendiri akan lahir apabila seseorang memiliki motivasi yang besar untuk berubah lebih baik dari sebelumnya. Softskill sendiri sangat berkaitan dengan suatu ketrampilan yang harus seimbang. Contohnya seorang beladiri tidak hanya melatih skillnya namun dia juga harus melatih mental dan pikiran, lalu semua itu disatukan baru bisa mendapatkan kesempurnaan dalam berlatih.
1.2 Pentingnya Soft Skill
Pada jaman ini banyak persaingan di dunia kerja, bahkan persaingan tersebut tidak meliputi kemampuan hardskill tetapi softskill sangat berperan penting disini. Biasanya perusahaan membutuhkan karyawan yang cekatan dalam bekerja, selalu mempunyai inisiatif, bisa bekerja secara tim dan bisa mengembangkan diri di sebuah organisasi. karena sofskill mempunyai arti penting dimana manusia memiliki Kemampuan untuk beradaptasi, berkomunikasi, dapat mengambil keputusan , dan memecahkan masalah.
Modal sukses di lapangan pekerjaan sofskill memegang 80% nya. Perlu di ketahui bahwa selain hard skill kita juga membutuhkan soft skill dimana soft skill akan berpengharuh terhadap kualitas mahasiswa. Dalam meraih kesuksesan sudah banyak orang yang bisa meraih apa yang dicita-citakannya hanya dengan mengandalkan keterampilan soft skill.
1.3 Karakteristik Soft Skill
Pumphrey dan Slatter (2002) menengarai bahwa soft skills memiliki karakteristik sebagai berikut:
• Bersifat generik, dalam arti digunakan dalam berbagai penyelesaian tugas yang berbeda.
• Dapat ditransfer dan diterapkan dalam berbagai aktivitas pelaksanaan tugas, disebut juga sebagai keterampilan hidup (life skills).
• Merupakan keterampilan atau atribut yang terdapat dalam aktivitas seperti pemecahan masalah, komunikasi, pemanfaatan teknologi, dan bekerja dalam kelompok.
• Dapat dipromosikan sebagai keterampilan yang memberi dalam ‘pembelajaran seumur hidup’ (‘life long learning’).
• Dapat dimiliki dan digunakan oleh pengusaha dan organisasi pemerintah.
• Dapat ditransfer dalam berbagai konteks yang berbeda oleh orang-orang yang memiliki latar belakang disiplin ilmu, profesi dan jabatan yang berbeda-beda.
1.4 Manfaat Soft Skill
Berikut adalah beberapa manfaat softskill yang saya ketahui:
1. sebagai atribut kualitas jasa
2. dapat bersifat mandiri
3. softskill dapat membangun karakter
4. membangun kepribadian yang berkualitas
5. menumbuhkan rasa percaya diri
6. dapat bersosialisai dalam team
7. menumbuhkan kepekaan wawasan pemikiran dan kepribadian kita
8. juga dapat membentuk jiwa yang kritis di dalam diri kita
2. CARA MELATIH SOFTSKILL
Banyak di antara kita tahu bahwa sostskill seseorang di tentukan dengan tolak ukur seseorang itu dalam mengembangkan sofskillnya. Namun disini saya juga ingin memberi tahu bahwa softskill itu sendiri tidak akan berjalan sempurna apabila tidak di iringi dengan Hard Skill, begitu pun sebaliknya. Softskill itu sendiri akan nampak apabila seseorang telah menemukan jati dirinya. Namun ada juga yang tidak akan mendapatkan softskill dari dirinya sendiri apabila dia tidak ada keinginan untuk berubah yang besar dalam hidupnya dari pola hidup yang buruk ke pola hidup yang lebih baik dari sebelumnya. Karena Soft skill itu sendiri akan lahir apabila seseorang memiliki motivasi yang besar untuk berubah lebih baik dari sebelumnya.
Softskill sendiri sangat berkaitan dengan suatu ketrampilan yang harus seimbang. Istilah keterampilan softskill ialah istilah yang mengacu pada kepribadian seseorang yang di asah dari dalam lalu di lengkapi pula dengan keterampilan Hard Skill. Sehingga softskill itu mempunyai atribut, dengan demikian meliputi nilai yang dianut, motivasi, perilaku, karakter, kebiasaan, dan sikap. Atribut atribut ini dimiliki oleh setiap orang yang tentunya tidak sama satu dengan yang lainnya, yang biasanya juga dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya :
1. kebiasaan
2. berfikir
3. berkata
4. bersikap
5. bertindak
Namun pengaruh – pengaruh ini dapat berubah jika seseorang itu mau merubahnya dengan cara membiasakan diri denagn hal-hal yang baru tentunya. softskil juga bisa dikatakan sebagai suatu kemampuan yang memengaruhi kita untuk bagaimana berinteraksi dengan orang lain, softskill juga memuat beberapa komponen ,yaitu komuniukasi yang efektif, berfikir yang kreatif dan kritis. bagaimana masing-masing orang saja yang mempunyai pikiran hal-hal yang memuat dari softskill itu sendiri.
Softskill juga melatih diri seseorang untuk dapat bagaimana berinteraksi dengan masyarakat yang baik, karena komunikasi yang baik itu sangat diperlukan oleh seseorang. Karena berinteraksi yang baik itu juga dapat mencerminkan diri seseorang. Biasanya kalau orang dapat berinteraksi yang baik tentunya dapat cepat beradaptasi dengan orang lain. Dan juga sebaliknya kalau orang itu kurang baik dalam berinteraksi tentunya sangat agak lambat dalam berinteraksi.
Softskill juga bukan hanya sekedar dari suatu hal yang tidak mempunyai tujuan, tetapi softskill juga mempunyai tujuan.
Tujuan softskill adalah dapat memberikan kesempatan kepada individu untuk bisa mempelajari perilaku yang baru bagi dirinya dan juga meningkatkan hubungan antar pribadi dan orang lain.
Softskill juga dapat memberikan intervensi yaitu dengan cara pelatihan atau pembinaan secara intensif. untuk dapat meningkatkan nilai-nilai dan moral dapat dilakukan dengan cara fokus terhadap diri sendiri.
Banyak ditemukan hasil penelitian yang menunjukkan kesuksesan individu dalam bekerja dipengaruhi oleh karakteristik kepribadian individu. Dari banyak teori kepribadian, teori kepribadian lima faktor (five factors personality) banyak dipakai untuk meninjau kesuksesan dalam bekerja. Lima faktor kepribadian tersebut merupakan gambaran mengenai karakteristik khas individu yang unik dan relatif stabil. Lima faktor tersebut antara lain :
1. Ketahanan Pribadi (conscientiousness
2. Ekstraversi (extraversion).
3. Keramahan (agreableness).
4. Emosi Stabil (emotion stability).
5. Keterbukan terhadap pengalaman (openess).
Soft skills memiliki banyak variasi yang di dalamnya termuat elemen-elemen. Berikut ini akan dijelaskan beberapa jenis soft skills yang terkait dengan kesuksesan dalam dunia kerja berdasarkan dari hasil-hasil penelitian.
1. Kecerdasan Emosi
2. Gaya Hidup Sehat
3. Komunikasi Efektif
hal ini dilakukan untuk memenuhi tuntutan pengguna lulusan yang menuntut bahwa mahasiswa harus mempunyai :
1. interpersonal skills;
2. team spirit;
3. social grace;
4. business etiquette;
5. negotiation skills;
6. behaviour traits such as attitude, motivation and time to approach either a training organisation or a training consultant.
jadi pada umum nya Kesuksesan mahasiswa, tidak hanya ditentukan oleh hard skills seperti prestasi belajar, keterampilan teknik, dan potensi akademik umum tetapi juga dipengaruhi oleh soft skills, social skills, dan emotional skills. Perpaduan antara hard skills dan soft skills yang proporsional dalam lingkungan belajar mahasiswa akan membuat seseorang yang berprestasi tinggi dan disukai banyak orang. sebagai mahasiswa tidak hanya berhadapan dengan benda mati, melainkan berinteraksi dengan manusia yang dapat merasakan, menilai dan memberi penghargaan. Keterampilan soft dapat mendukung kompetensi professional dosen semakin meningkat.
html://CaraMelatihSoftskillPadaDiriSendiriCABfajarnns.htm
http://diahanandagibran.wordpress.com/2013/06/15/softskill/
Standar Akuntansi Indonesia
STANDAR AKUNTANSI INDONESIA
Disusun oleh 4EB13
lisnawati 24210051
Mira Rusmanita 24210413
Riska Andriana 26210029
Rizqi Putri Ariani 26210200
Ronny Triyanto Alex 29210166
universitas gunadarma
1. Standar Akuntansi Indonesia
1.1 Standar Akuntansi Indonesia
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah suatu kerangka dalam prosedur pembuatan laporan keuangan agar terjadi keseragaman dalam penyajian laporan keuangan. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) merupakan hasil perumusan Komite Prinsipil Akuntansi Indonesia pada tahun 1994 menggantikan Prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984. SAK di Indonesia menrupakan terapan dari beberapa standard akuntansi yang ada seperti, IAS,IFRS,ETAP,GAAP. Selain itu ada juga PSAK syariah dan juga SAP.
Adanya perubahan lingkungan global yang semakin menyatukan hampir seluruh negara di dunia dalam komunitas tunggal, yang dijembatani perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang semakin murah, menuntut adanya transparansi di segala bidang. Standar akuntansi keuangan yang berkualitas merupakan salah satu prasarana penting untuk mewujudkan transparasi tersebut. Standar akuntansi keuangan dapat diibaratkan sebagai sebuah cermin, di mana cermin yang baik akan mampu menggambarkan kondisi praktis bisnis yang sebenarnya. Oleh karena itu, pengembangan standar akuntansi keuangan yang baik, sangat relevan dan mutlak diperlukan pada masa sekarang ini.
Terkait hal tersebut, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai wadah profesi akuntansi di Indonesia selalu tanggap terhadap perkembangan yang terjadi, khususnya dalam hal-hal yang memengaruhi dunia usaha dan profesi akuntan. Hal ini dapat dilihat dari dinamika kegiatan pengembangan standar akuntansi sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini. Setidaknya, terdapat tiga tonggak sejarah dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia.
Tonggak sejarah pertama, menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973. Pada masa itu merupakan pertama kalinya IAI melakukan kodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).”
Kemudian, tonggak sejarah kedua terjadi pada tahun 1984. Pada masa itu, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian mengkondifikasikannya dalam buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia 1984” dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan perkembangan dunia usaha.
Berikutnya pada tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan melakukan kodifikasi dalam buku ”Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994.” Sejak tahun 1994, IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional dalam pengembangan standarnya. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari harmonisasi ke adaptasi, kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan International Financial Reporting Standards (IFRS). Program adopsi penuh dalam rangka mencapai konvergensi dengan IFRS direncanakan dapat terlaksana dalam beberapa tahun ke depan.
Dalam perkembangannya, standar akuntansi keuangan terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru sejak tahun 1994. Proses revisi telah dilakukan enam kali, yaitu pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1996, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, dan 1 September 2007. Buku ”Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007” ini di dalamnya sudah bertambah dibandingkan revisi sebelumnya yaitu tambahan KDPPLK Syariah, 6 PSAK baru, dan 5 PSAK revisi. Secara garis besar, sekarang ini terdapat 2 KDPPLK, 62 PSAK, dan 7 ISAK.
Untuk dapat menghasilkan standar akuntansi keuangan yang baik, maka badan penyusunnya terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai dengan kebutuhan. Awalnya, cikal bakal badan penyusun standar akuntansi adalah Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur dari GAAP dan GAAS yang dibentuk pada tahun 1973. Pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang bertugas menyusun dan mengembangkan standar akuntansi keuangan. Komite PAI telah bertugas selama empat periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang terus diperbarui. Selanjutnya, pada periode kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK).
Kemudian, pada Kongres VIII IAI tanggal 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah kembali menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) dengan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK dan ISAK. Selain itu, juga telah dibentuk Komite Akuntansi Syariah (KAS) dan Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan (DKSAK). Komite Akuntansi Syariah (KAS) dibentuk tanggal 18 Oktober 2005 untuk menopang kelancaran kegiatan penyusunan PSAK yang terkait dengan perlakuan akuntansi transaksi syariah yang dilakukan oleh DSAK. Sedangkan DKSAK yang anggotanya terdiri atas profesi akuntan dan luar profesi akuntan, yang mewakili para pengguna, merupakan mitra DSAK dalam merumuskan arah dan pengembangan SAK di Indonesia.
1.2 Due Process Prosedur penyusunan SAK sebagai berikut :
• Identifikasi issue untuk dikembangkan menjadi standar
• Konsultasikan issue dengan DKSAK
• Membentuk tim kecil dalam DSAK
• Melakukan riset terbatas
• Melakukan penulisan awal draft
• Pembahasan dalam komite khusus pengembangan standar yang dibentuk DSAK
• Pembahasan dalam DSAK
• Penyampaian Exposure Draft kepada DKSAK untuk meminta pendapat dan pertimbangan dampak penerapan standar
• Peluncuran draft sebagai Exposure Draft dan pendistribusiannya
• Public hearing
• Pembahasan tanggapan atas Exposure Draft dan masukan Public Hearing
• Limited hearing
• Persetujuan Exposure Draft PSAK menjadi PSAK
• Pengecekan akhir
• Sosialisasi standar
Due Process Procedure penyusunan Interpretasi SAK, Panduan Implementasi SAK dan Buletin Teknis tidak wajib mengikuti keseluruhan tahapan due process yang di atur dalam ayat 1 diatas, misalnya proses public hearing. Due Process Procedure untuk pencabutan standar atau interpretasi standar yang sudah tidak relevan adalah sama dengan due process procedures penyusunan standar yang diatur dalam ayat 1 diatas tanpa perlu mengikuti tahapan due proses e, f, i, j, dan k sedangkan tahapan m dalam ayat 1 diatas diganti menjadi: Persetujuan pencabutan standar atau interpretasi. Terdapat 3 (tiga) tonggak utama sejarah dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia, yaitu :
1. Tahun 1973 à menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia, dengan mengkodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam buku “Prinsip Akuntansi Indonesia” (PAI)
2. Tahun 1984 à Komite PAI melakukan revisi secara mendasar atas PAI 1973 dan mengkodifikasikannya dalam buku “Prinsip Akuntansi Indonesia 1984”
3. Tahun 1994 à Komite PAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan mengkodifikasikannya dalam buku “Standar Akuntansi Keuangan” berlaku per 1 Oktober 1994
Sejak 1994, IAI memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan Standar Akuntansi Internasional (pengaruh globalisasi) Sejak 1994, IAI juga terus melakukan penyempurnaan standar yang ada serta penambahan standar baru dan interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
1.3 Sejak 1994 proses revisi SAK dilakukan sebanyak 5 (lima) kali sbb :
1. 1 Oktober 1995
2. 1 Juni 1996
3. 1 Juni 1999
4. 1 April 2002
5. 1 Oktober 2004
1.4 Buku Standar Akuntansi Keuangan 1 Oktober 2004 yang juga memuat :
• Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Bank Syariah
• SAK 1 Oktober 2004
• 59 PSAK beserta Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan yang melandasinya
• 7 Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK)
1.5 Badan Penyusun Standar Akuntansi :
1. 1973 : Panitia Penghimpun Bahan-bahan dan Struktur dari GAAP dan GAAS
2. 1974 – 1994 : Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (4 periode kepengurusan IAI)\1994 : Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK)
3. Pada Kongres ke 8 IAI tgl 23-24 Sept 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) yang diberi otonomi khusus utk menyusun dan mengesahkan PSAK dan ISAK
4. Sebagai pelaksanaan keputusan Kongres ke 8, juga dibentuk Dewan Konsultatif SAK yang anggotanya berasal dari lingkungan profesi akuntan dan non akuntan sebagai representasi users.
1.6 Kebijakan DSAK :
• Mendukung program harmonisasi dan konvergensi yang diprakarsai oleh International Accounting Standards Board (IASB) à menyelaraskan PSAK dengan International Financial Reporting Standards (IFRS)
• Dalam menyusun SAK, mengacu pada IFRS dengan mempertimbangkan pula faktor lingkungan usaha di Indonesia
Pengembangan SAK yang belum diatur dalam IFRS dilakukan dengan berpedoman pada Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan, kondisi lingkungan usaha di Indonesia., dan standar akunta
Konvergensi IFRS mengakibatkan perubahan standar akuntansi menjadi berbasis prinsip (principle based) bukan lagi berbasis aturan (rule based). Pengaturan berbasis prinsip ini bertujuan untuk memenuhi tujuan dari IFRS yaitu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan keterbandingan laporan keuangan antar entitas secara global. Semakin aturan mengatur hal-hal detail, maka aturan tersebut akan semakin memiliki banyak celah. Hal ini mengakibatkan aturan akan menjadi semakin banyak lagi, untuk menutup celah-celah lain. Hal ini akan berbeda jika aturan berbasis prinsip.
Pengaturan pada tingkat prinsip akan meliputi segala hal dibawahnya. Namun kelemahannya, akan dibutuhkan penalaran, judgement, dan pemahaman yang cukup mendalam dari pembaca aturan dalam menerapkannya. Analoginya sebagai berikut, ada suatu peraturan, Pengendara motor di jalanan wajib mengenakan helm. Pengendara mobil di jalanan wajib mengenakan sabuk pengaman Pengaturan yang berbasis aturan (rule based) ini akan memiliki celah untuk pengendara sepeda dan truk di jalanan. Oleh karena itu, pengaturan untuk pengendara sepeda dan truk dapat menggunakan analogi atas peraturan yang ada, atau dibuat pengaturan lagi unutk pengendara sepeda dan truk. Namun, jika menggunakan pengaturan yang berbasis prinsip, maka cakupan pengaturan akan menjadi lebih umum. Dalam kasus ini, prinsip dari pengaturan adalah, semua pengendara di jalan wajib mengenakan alat keselamatan. Dengan pengaturan berbasis prinsip ini, maka sudah jelas pengendara motor akan mengenakan helm – begitu juga dengan pengendara sepeda, dan pengendara mobil akan mengenakan sabuk pengaman – begitu juga dengan pengendara truk. Pengaturan berbasis prinsip ini memiliki cakupan yang lebih luas dibadingkan pengaturan berbasis aturan. Namun, pembaca aturan perlu memiliki penalaran yang baik untuk melakukan judgement. Dampaknya, bisa jadi intepretasi dan penalaran satu pembaca dengan pembaca lain akan berbeda-beda.
Dalam kasus di atas, bisa jadi seseorang mengintepretasikan bahwa pengendara motor menggunakan helm full face sedangkan pengendara lain menggunakan helm biasa ditambah pelindung mata dan jaket kulit. Analogi di atas sangat serupa dengan kasus yang saat ini dihadapi oleh akuntan dan auditor di Indonesia. Sebagai contoh adalah intepretasi untuk properti investasi. Ada akuntan di suatu entitas yang menganggap bahwa tower BTS yang tidak digunakan sendiri masuk dalam kategori properti investasi. Sedangkan auditor menganggap bahwa tower BTS ini bukan merupakan properti investasi karena bukan merupakan bangunan (lihat pengaturan mengenai properti investasi di sini). Dalam hal ini, memang perbedaan persepsi terjadi karena permasalahan denfinisi bangunan. Satu pihak menganggap bahwa tower BTS masuk dalam kategori bangunan, namun pihak lain menganggap bahwa tower BTS bukan merupakan bangunan.
Pengaturan akuntansi di Indonesia sebelum konvergensi IFRS merupakan pengaturan yang kebanyakan diambil dari US GAAP (standar akuntansi Amerika). US GAAP merupakan standar akuntansi yang rule based dan cukup powerful di negaranya. Hal ini dikarenakan standar ini memang diciptakan dengan tujuan untuk mengatur berbagai praktik akuntansi dan instrumen keuangan yang muncul di Amerika. Kita tahu bahwa amerika adalah negara yang perekonomiannya menggunakan liberalisme pasar (kapitalisme murni) yang mana perekonomiannya dikendalikan oleh pasar (entitas penjual dan pembeli). Supaya perekonomian dan sumber daya di Amerika dapat dikelola secara efektif dan efisien, maka entitas-entitas yang menguasai pasar ini harus dikendalikan. Pengendalian ini menggunakan standar akuntansi. Hal inilah yang menyebabkan Amerika memiliki pengaturan standar akuntansi yang rigid dan powerful untuk praktik di negaranya, dan enggan untuk melakukan konvergensi dengan IFRS (namun Amerika akhirnya setuju untuk konvergensi pada tahun 2014). Standar yang berbasis aturan mengakibatkan munculnya standar-standar akuntansi untuk industri tertentu. Beberapa contohnya standar akuntansi koperasi, akuntansi kehutanan, akuntansi perbankan, dan akuntansi penyelenggaraan jalan tol. Secara prinsip, terdapat kesamaan untuk standar-standar akuntansi tadi. Sebagai contoh, prinsip akuntansi untuk pengakuan dan pencatatan pendapatan, pengakuan dan pencatatan aset. Pengaturan secara aturan cenderung akan redundant dan dapat memunculkan banyak celah. Bahkan bisa jadi pengaturan ini bertentangan dengan aturan umum. Lex specialis legi generali. Karena saat ini standar akuntansi berbasis prinsip, maka diharapkan baik praktisi maupun akademisi di bidang akuntansi untuk sungguh-sungguh menguasai prinsip-prinsip akuntansi untuk melakukan judgement atas pencatatan transaksi. Hingga saat ini, masih banyak praktisi maupun akademisi yang masih menguasai akuntansi secara pragmatis. Konsep dan prinsip akuntansi tidak dikuasai dengan baik, yang dipentingkan hanyalah pemecahan praktis. Pola semacam ini harus segera ditinggalkan untuk menyambut era IFRS yang diawali pada tahun 2011 mendatang (penerapan 15 PSAK dan 7 ISAK baru).
Penguasaan prinsip akuntansi dapat digunakan untuk memecahkan permasalahan-permasalahan seperti misalnya, jika ada entitas produsen produk dairy yang memiliki ratusan sapi, yang mana sapi-sapi tersebut melahirkan anak-anak sapi. Jika belum ada pengaturan untuk aset-aset biologik (seperti IAS 41: Agriculture), akuntan dan auditor harus memiliki penguasaan prinsip akuntansi yang kuat untuk menentukan pencatatan anak-anak sapi tersebut. Contoh lainnya, jika entitas memiliki pohon jati. Pohon jati ini baru siap ditebang setelah umurnya 20 tahun (asumsikan saja selama itu). Pohon jati ini memiliki sifat aset (dikuasai lebih dari satu periode), namun juga memiliki sifat persediaan (pohon jati akan habis ditebang dan dijual). Dalam kasus ini, akuntan dan auditor harus menganalisis dengan tepat perlakuan untuk pohon jati, termasuk menentukan berapa nilai dari pohon jati yang dicatat. Masih banyak lagi permasalahan mengenai akuntansi, seperti penentuan jurnal dan akun untuk transaksi ekuitas, alokasi selisih revaluasi aset, dan banyak lagi yang lain. Di tingkatan paling dasar, akuntansi hanya masalah menjurnal dan menghitung, namun di tingkat yang lebih tinggi, akuntansi merupakan masalah menalarkan perlakuan transaksi menggunakan prinsip-prinsip.
2. Perubahan Standar Akuntansi
2.1 Perubahan Standar Akuntansi Indonesia Sampai Dengan Tahun 2008
perubahan standar akuntansi di indonesia sampai dengan tahun 2008
Indonesia telah memiliki sendiri standar akuntansi yang berlaku di Indonesia. Prinsip atau standar akuntansi yang secara umum dipakai di Indonesia tersebut lebih dikenal dengan nama Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). PSAK disusun dan dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Ikatan Akuntan Indonesia adalah organisasi profesi akuntan yang ada di Indonesia. IAI yang didirikan pada tahun 1957 selain mewadahi para akuntan juga memiliki peran yang lebih besar dalam dunia akuntansi di Indonesia. Peran tersebut seperti yang telah disebutkan sebelumnya adalah peran adalam rangka penyusunan standar akuntansi. Standar akuntansi yang di Indonesia dikenal dengan nama PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) tersebut merupakan seperangkat standar yang mengatur tentang pelaksanaan akuntansi di dunia bisnis di Indonesia. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia tersebut mengatur perlakuan akuntansi secara menyeluruh untuk berbagai aktivitas bisnis perusahaan di Indonesia. Standar-standar tersebut selain ditujukan untuk mengatur perlakuan akuntansi dari awal sampai ke tujuan akhirnya yaitu untuk pelaporan terhadap pengguna, standar-standar tersebut juga meliputi pedoman perlakuan akuntansi mulai dari perolehan, penggunaan, sampai dengan saat penghapusan untuk setiap elemen-elemen akuntansi. Standar-standar tersebut juga mengatur tentang pengakuan, pengukuran, penyajian dan pelaporan atas keuangan perusahaan.
IAI selaku penyusun standar akuntansi di Indonesia tidak tinggal diam dalam menghadapi perubahan-perubahan yang turut berimplikasi kepada dunia akuntansi. Beberapa kali revisi terhadap beberapa pernyataan telah dilakukan untuk menyesuaikan standar akuntansi yang dibuatnya.
Revisi pertama dilakukan pada tahun 1973 dengan melakukan kodifikasi atas standar-standar akuntansi dalam bentuk Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI). Revisi berikutnya dilakukan pada tahun 1984 dengan hasilnya adalah revisi berupa Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 (PAI 1984). Selanjutnya revisi dilakukan pada tahun 1994. Revisi pada tahun 1994 dilakukan secara total terhadap PAI 1984 dan hasilnya adalah Standar Akuntansi Keuangan (SAK) 1994. Dari revisi tahun 1994 IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi standar PSAK kepada International Financial Reporting Standard (IFRS). Selanjutnya harmonisasi tersebut diubah menjadi adopsi dan terakhir adopsi tersebut ditujukan dalam bentuk konvergensi terhadap International Financial Reporting Standard. Program konvergensi terhadap IFRS tersebut dilakukan oleh IAI dengan melakukan adopsi penuh terhadap standar internasional (IFRS dan IAS). Salah satu bentuk revisi standar IAI yang berbentuk adopsi standar international menuju konvergensi dengan IFRS tersebut dilakukan dengan revisi terakhir yang dilakukan pada tahun 2007.
Revisi pada tahun 2007 tersebut merupakan bagian dari rencana jangka panjang IAI yaitu menuju konvergensi dengan IFRS sepenuhnya pada tahun 2012.
Skema menuju konvergensi penuh dengan IFRS pada tahun 2012 dapat dijabarkan sebagai berikut:
Pada akhir 2010 diharapkan seluruh IFRS sudah diadopsi dalam PSAK;
Tahun 2011 merupakan tahun penyiapan seluruh infrastruktur pendukung untuk implementasi PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS; Tahun 2012 merupakan tahun implementasi dimana PSAK yang berbasis IFRS wajib diterapkan oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik. Revisi tahun 2007 yang merupakan bagian dari rencana jangka panjang IAI tersebut menghasilkan revisi 5 PSAK yang merupakan revisi yang ditujukan untuk konvergensi PSAK dan IFRS serta reformat beberapa PSAK lain dan penerbitan PSAK baru. PSAK baru yang diterbitkan oleh IAI tersebut merupakan PSAK yang mengatur mengenai transaksi keuangan dan pencatatannya secara syariah. PSAK yang direvisi dan ditujukan dalam rangka tujuan konvergensi PSAK terhadap IFRS adalah:
1. PSAK 16 tentang Properti Investas
2. PSAK 16 tentang Aset Tetap
3. PSAK 30 tentang Sewa
4. PSAK 50 tentang Instrumen Keuangan: Penyajian dan Pengungkapan
5. PSAK 55 tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran
PSAK-PSAK hasil revisi tahun 2007 tersebut dikumpulkan dalam buku yang disebut dengan Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007 dan mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2008.
Dinsdag 01 April 2014
Standar Akuntansi Indonesia
STANDAR AKUNTANSI INDONESIA
KELAS 4EB13
LISNAWATI 24210051
MIRA RUSMANITA 24210413
RISKA ANDRIANA 26210029
RIZQI PUTRIARIANI 26210200
RONY TRIYANTO ALEXS 29210166
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK 2014
1. Standar Akuntansi Indonesia
1.1 Standar Akuntansi Indonesia
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah suatu kerangka dalam prosedur pembuatan laporan keuangan agar terjadi keseragaman dalam penyajian laporan keuangan. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) merupakan hasil perumusan Komite Prinsipil Akuntansi Indonesia pada tahun 1994 menggantikan Prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984. SAK di Indonesia menrupakan terapan dari beberapa standard akuntansi yang ada seperti, IAS,IFRS,ETAP,GAAP. Selain itu ada juga PSAK syariah dan juga SAP.
Adanya perubahan lingkungan global yang semakin menyatukan hampir seluruh negara di dunia dalam komunitas tunggal, yang dijembatani perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang semakin murah, menuntut adanya transparansi di segala bidang. Standar akuntansi keuangan yang berkualitas merupakan salah satu prasarana penting untuk mewujudkan transparasi tersebut. Standar akuntansi keuangan dapat diibaratkan sebagai sebuah cermin, di mana cermin yang baik akan mampu menggambarkan kondisi praktis bisnis yang sebenarnya. Oleh karena itu, pengembangan standar akuntansi keuangan yang baik, sangat relevan dan mutlak diperlukan pada masa sekarang ini.
Terkait hal tersebut, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai wadah profesi akuntansi di Indonesia selalu tanggap terhadap perkembangan yang terjadi, khususnya dalam hal-hal yang memengaruhi dunia usaha dan profesi akuntan. Hal ini dapat dilihat dari dinamika kegiatan pengembangan standar akuntansi sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini. Setidaknya, terdapat tiga tonggak sejarah dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia.
Tonggak sejarah pertama, menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973. Pada masa itu merupakan pertama kalinya IAI melakukan kodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).”
Kemudian, tonggak sejarah kedua terjadi pada tahun 1984. Pada masa itu, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian mengkondifikasikannya dalam buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia 1984” dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan perkembangan dunia usaha.
Berikutnya pada tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan melakukan kodifikasi dalam buku ”Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994.” Sejak tahun 1994, IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional dalam pengembangan standarnya. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi perubahan dari harmonisasi ke adaptasi, kemudian menjadi adopsi dalam rangka konvergensi dengan International Financial Reporting Standards (IFRS). Program adopsi penuh dalam rangka mencapai konvergensi dengan IFRS direncanakan dapat terlaksana dalam beberapa tahun ke depan.
Dalam perkembangannya, standar akuntansi keuangan terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru sejak tahun 1994. Proses revisi telah dilakukan enam kali, yaitu pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1996, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, dan 1 September 2007. Buku ”Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007” ini di dalamnya sudah bertambah dibandingkan revisi sebelumnya yaitu tambahan KDPPLK Syariah, 6 PSAK baru, dan 5 PSAK revisi. Secara garis besar, sekarang ini terdapat 2 KDPPLK, 62 PSAK, dan 7 ISAK.
Untuk dapat menghasilkan standar akuntansi keuangan yang baik, maka badan penyusunnya terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai dengan kebutuhan. Awalnya, cikal bakal badan penyusun standar akuntansi adalah Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur dari GAAP dan GAAS yang dibentuk pada tahun 1973. Pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang bertugas menyusun dan mengembangkan standar akuntansi keuangan. Komite PAI telah bertugas selama empat periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang terus diperbarui. Selanjutnya, pada periode kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK).
Kemudian, pada Kongres VIII IAI tanggal 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah kembali menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) dengan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK dan ISAK. Selain itu, juga telah dibentuk Komite Akuntansi Syariah (KAS) dan Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan (DKSAK). Komite Akuntansi Syariah (KAS) dibentuk tanggal 18 Oktober 2005 untuk menopang kelancaran kegiatan penyusunan PSAK yang terkait dengan perlakuan akuntansi transaksi syariah yang dilakukan oleh DSAK. Sedangkan DKSAK yang anggotanya terdiri atas profesi akuntan dan luar profesi akuntan, yang mewakili para pengguna, merupakan mitra DSAK dalam merumuskan arah dan pengembangan SAK di Indonesia.
1.2 Due Process Prosedur penyusunan SAK sebagai berikut :
• Identifikasi issue untuk dikembangkan menjadi standar
• Konsultasikan issue dengan DKSAK
• Membentuk tim kecil dalam DSAK
• Melakukan riset terbatas
• Melakukan penulisan awal draft
• Pembahasan dalam komite khusus pengembangan standar yang dibentuk DSAK
• Pembahasan dalam DSAK
• Penyampaian Exposure Draft kepada DKSAK untuk meminta pendapat dan pertimbangan dampak penerapan standar
• Peluncuran draft sebagai Exposure Draft dan pendistribusiannya
• Public hearing
• Pembahasan tanggapan atas Exposure Draft dan masukan Public Hearing
• Limited hearing
• Persetujuan Exposure Draft PSAK menjadi PSAK
• Pengecekan akhir
• Sosialisasi standar
Due Process Procedure penyusunan Interpretasi SAK, Panduan Implementasi SAK dan Buletin Teknis tidak wajib mengikuti keseluruhan tahapan due process yang di atur dalam ayat 1 diatas, misalnya proses public hearing. Due Process Procedure untuk pencabutan standar atau interpretasi standar yang sudah tidak relevan adalah sama dengan due process procedures penyusunan standar yang diatur dalam ayat 1 diatas tanpa perlu mengikuti tahapan due proses e, f, i, j, dan k sedangkan tahapan m dalam ayat 1 diatas diganti menjadi: Persetujuan pencabutan standar atau interpretasi. Terdapat 3 (tiga) tonggak utama sejarah dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia, yaitu :
1. Tahun 1973 à menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia, dengan mengkodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam buku “Prinsip Akuntansi Indonesia” (PAI)
2. Tahun 1984 à Komite PAI melakukan revisi secara mendasar atas PAI 1973 dan mengkodifikasikannya dalam buku “Prinsip Akuntansi Indonesia 1984”
3. Tahun 1994 à Komite PAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan mengkodifikasikannya dalam buku “Standar Akuntansi Keuangan” berlaku per 1 Oktober 1994
Sejak 1994, IAI memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan Standar Akuntansi Internasional (pengaruh globalisasi) Sejak 1994, IAI juga terus melakukan penyempurnaan standar yang ada serta penambahan standar baru dan interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
1.3 Sejak 1994 proses revisi SAK dilakukan sebanyak 5 (lima) kali sbb :
1. 1 Oktober 1995
2. 1 Juni 1996
3. 1 Juni 1999
4. 1 April 2002
5. 1 Oktober 2004
1.4 Buku Standar Akuntansi Keuangan 1 Oktober 2004 yang juga memuat :
• Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Bank Syariah
• SAK 1 Oktober 2004
• 59 PSAK beserta Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan yang melandasinya
• 7 Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK)
1.5 Badan Penyusun Standar Akuntansi :
1. 1973 : Panitia Penghimpun Bahan-bahan dan Struktur dari GAAP dan GAAS
2. 1974 – 1994 : Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (4 periode kepengurusan IAI)\1994 : Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK)
3. Pada Kongres ke 8 IAI tgl 23-24 Sept 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) yang diberi otonomi khusus utk menyusun dan mengesahkan PSAK dan ISAK
4. Sebagai pelaksanaan keputusan Kongres ke 8, juga dibentuk Dewan Konsultatif SAK yang anggotanya berasal dari lingkungan profesi akuntan dan non akuntan sebagai representasi users.
1.6 Kebijakan DSAK :
• Mendukung program harmonisasi dan konvergensi yang diprakarsai oleh International Accounting Standards Board (IASB) à menyelaraskan PSAK dengan International Financial Reporting Standards (IFRS)
• Dalam menyusun SAK, mengacu pada IFRS dengan mempertimbangkan pula faktor lingkungan usaha di Indonesia
Pengembangan SAK yang belum diatur dalam IFRS dilakukan dengan berpedoman pada Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan, kondisi lingkungan usaha di Indonesia., dan standar akunta
Konvergensi IFRS mengakibatkan perubahan standar akuntansi menjadi berbasis prinsip (principle based) bukan lagi berbasis aturan (rule based). Pengaturan berbasis prinsip ini bertujuan untuk memenuhi tujuan dari IFRS yaitu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan keterbandingan laporan keuangan antar entitas secara global. Semakin aturan mengatur hal-hal detail, maka aturan tersebut akan semakin memiliki banyak celah. Hal ini mengakibatkan aturan akan menjadi semakin banyak lagi, untuk menutup celah-celah lain. Hal ini akan berbeda jika aturan berbasis prinsip.
Pengaturan pada tingkat prinsip akan meliputi segala hal dibawahnya. Namun kelemahannya, akan dibutuhkan penalaran, judgement, dan pemahaman yang cukup mendalam dari pembaca aturan dalam menerapkannya. Analoginya sebagai berikut, ada suatu peraturan, Pengendara motor di jalanan wajib mengenakan helm. Pengendara mobil di jalanan wajib mengenakan sabuk pengaman Pengaturan yang berbasis aturan (rule based) ini akan memiliki celah untuk pengendara sepeda dan truk di jalanan. Oleh karena itu, pengaturan untuk pengendara sepeda dan truk dapat menggunakan analogi atas peraturan yang ada, atau dibuat pengaturan lagi unutk pengendara sepeda dan truk. Namun, jika menggunakan pengaturan yang berbasis prinsip, maka cakupan pengaturan akan menjadi lebih umum. Dalam kasus ini, prinsip dari pengaturan adalah, semua pengendara di jalan wajib mengenakan alat keselamatan. Dengan pengaturan berbasis prinsip ini, maka sudah jelas pengendara motor akan mengenakan helm – begitu juga dengan pengendara sepeda, dan pengendara mobil akan mengenakan sabuk pengaman – begitu juga dengan pengendara truk. Pengaturan berbasis prinsip ini memiliki cakupan yang lebih luas dibadingkan pengaturan berbasis aturan. Namun, pembaca aturan perlu memiliki penalaran yang baik untuk melakukan judgement. Dampaknya, bisa jadi intepretasi dan penalaran satu pembaca dengan pembaca lain akan berbeda-beda.
Dalam kasus di atas, bisa jadi seseorang mengintepretasikan bahwa pengendara motor menggunakan helm full face sedangkan pengendara lain menggunakan helm biasa ditambah pelindung mata dan jaket kulit. Analogi di atas sangat serupa dengan kasus yang saat ini dihadapi oleh akuntan dan auditor di Indonesia. Sebagai contoh adalah intepretasi untuk properti investasi. Ada akuntan di suatu entitas yang menganggap bahwa tower BTS yang tidak digunakan sendiri masuk dalam kategori properti investasi. Sedangkan auditor menganggap bahwa tower BTS ini bukan merupakan properti investasi karena bukan merupakan bangunan (lihat pengaturan mengenai properti investasi di sini). Dalam hal ini, memang perbedaan persepsi terjadi karena permasalahan denfinisi bangunan. Satu pihak menganggap bahwa tower BTS masuk dalam kategori bangunan, namun pihak lain menganggap bahwa tower BTS bukan merupakan bangunan.
Pengaturan akuntansi di Indonesia sebelum konvergensi IFRS merupakan pengaturan yang kebanyakan diambil dari US GAAP (standar akuntansi Amerika). US GAAP merupakan standar akuntansi yang rule based dan cukup powerful di negaranya. Hal ini dikarenakan standar ini memang diciptakan dengan tujuan untuk mengatur berbagai praktik akuntansi dan instrumen keuangan yang muncul di Amerika. Kita tahu bahwa amerika adalah negara yang perekonomiannya menggunakan liberalisme pasar (kapitalisme murni) yang mana perekonomiannya dikendalikan oleh pasar (entitas penjual dan pembeli). Supaya perekonomian dan sumber daya di Amerika dapat dikelola secara efektif dan efisien, maka entitas-entitas yang menguasai pasar ini harus dikendalikan. Pengendalian ini menggunakan standar akuntansi. Hal inilah yang menyebabkan Amerika memiliki pengaturan standar akuntansi yang rigid dan powerful untuk praktik di negaranya, dan enggan untuk melakukan konvergensi dengan IFRS (namun Amerika akhirnya setuju untuk konvergensi pada tahun 2014). Standar yang berbasis aturan mengakibatkan munculnya standar-standar akuntansi untuk industri tertentu. Beberapa contohnya standar akuntansi koperasi, akuntansi kehutanan, akuntansi perbankan, dan akuntansi penyelenggaraan jalan tol. Secara prinsip, terdapat kesamaan untuk standar-standar akuntansi tadi. Sebagai contoh, prinsip akuntansi untuk pengakuan dan pencatatan pendapatan, pengakuan dan pencatatan aset. Pengaturan secara aturan cenderung akan redundant dan dapat memunculkan banyak celah. Bahkan bisa jadi pengaturan ini bertentangan dengan aturan umum. Lex specialis legi generali. Karena saat ini standar akuntansi berbasis prinsip, maka diharapkan baik praktisi maupun akademisi di bidang akuntansi untuk sungguh-sungguh menguasai prinsip-prinsip akuntansi untuk melakukan judgement atas pencatatan transaksi. Hingga saat ini, masih banyak praktisi maupun akademisi yang masih menguasai akuntansi secara pragmatis. Konsep dan prinsip akuntansi tidak dikuasai dengan baik, yang dipentingkan hanyalah pemecahan praktis. Pola semacam ini harus segera ditinggalkan untuk menyambut era IFRS yang diawali pada tahun 2011 mendatang (penerapan 15 PSAK dan 7 ISAK baru).
Penguasaan prinsip akuntansi dapat digunakan untuk memecahkan permasalahan-permasalahan seperti misalnya, jika ada entitas produsen produk dairy yang memiliki ratusan sapi, yang mana sapi-sapi tersebut melahirkan anak-anak sapi. Jika belum ada pengaturan untuk aset-aset biologik (seperti IAS 41: Agriculture), akuntan dan auditor harus memiliki penguasaan prinsip akuntansi yang kuat untuk menentukan pencatatan anak-anak sapi tersebut. Contoh lainnya, jika entitas memiliki pohon jati. Pohon jati ini baru siap ditebang setelah umurnya 20 tahun (asumsikan saja selama itu). Pohon jati ini memiliki sifat aset (dikuasai lebih dari satu periode), namun juga memiliki sifat persediaan (pohon jati akan habis ditebang dan dijual). Dalam kasus ini, akuntan dan auditor harus menganalisis dengan tepat perlakuan untuk pohon jati, termasuk menentukan berapa nilai dari pohon jati yang dicatat. Masih banyak lagi permasalahan mengenai akuntansi, seperti penentuan jurnal dan akun untuk transaksi ekuitas, alokasi selisih revaluasi aset, dan banyak lagi yang lain. Di tingkatan paling dasar, akuntansi hanya masalah menjurnal dan menghitung, namun di tingkat yang lebih tinggi, akuntansi merupakan masalah menalarkan perlakuan transaksi menggunakan prinsip-prinsip.
2. Perubahan Standar Akuntansi
2.1 Perubahan Standar Akuntansi Indonesia Sampai Dengan Tahun 2008
perubahan standar akuntansi di indonesia sampai dengan tahun 2008
Indonesia telah memiliki sendiri standar akuntansi yang berlaku di Indonesia. Prinsip atau standar akuntansi yang secara umum dipakai di Indonesia tersebut lebih dikenal dengan nama Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). PSAK disusun dan dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Ikatan Akuntan Indonesia adalah organisasi profesi akuntan yang ada di Indonesia. IAI yang didirikan pada tahun 1957 selain mewadahi para akuntan juga memiliki peran yang lebih besar dalam dunia akuntansi di Indonesia. Peran tersebut seperti yang telah disebutkan sebelumnya adalah peran adalam rangka penyusunan standar akuntansi. Standar akuntansi yang di Indonesia dikenal dengan nama PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) tersebut merupakan seperangkat standar yang mengatur tentang pelaksanaan akuntansi di dunia bisnis di Indonesia. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia tersebut mengatur perlakuan akuntansi secara menyeluruh untuk berbagai aktivitas bisnis perusahaan di Indonesia. Standar-standar tersebut selain ditujukan untuk mengatur perlakuan akuntansi dari awal sampai ke tujuan akhirnya yaitu untuk pelaporan terhadap pengguna, standar-standar tersebut juga meliputi pedoman perlakuan akuntansi mulai dari perolehan, penggunaan, sampai dengan saat penghapusan untuk setiap elemen-elemen akuntansi. Standar-standar tersebut juga mengatur tentang pengakuan, pengukuran, penyajian dan pelaporan atas keuangan perusahaan. IAI selaku penyusun standar akuntansi di Indonesia tidak tinggal diam dalam menghadapi perubahan-perubahan yang turut berimplikasi kepada dunia akuntansi. Beberapa kali revisi terhadap beberapa pernyataan telah dilakukan untuk menyesuaikan standar akuntansi yang dibuatnya.
Revisi pertama dilakukan pada tahun 1973 dengan melakukan kodifikasi atas standar-standar akuntansi dalam bentuk Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI). Revisi berikutnya dilakukan pada tahun 1984 dengan hasilnya adalah revisi berupa Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 (PAI 1984). Selanjutnya revisi dilakukan pada tahun 1994. Revisi pada tahun 1994 dilakukan secara total terhadap PAI 1984 dan hasilnya adalah Standar Akuntansi Keuangan (SAK) 1994. Dari revisi tahun 1994 IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi standar PSAK kepada International Financial Reporting Standard (IFRS). Selanjutnya harmonisasi tersebut diubah menjadi adopsi dan terakhir adopsi tersebut ditujukan dalam bentuk konvergensi terhadap International Financial Reporting Standard. Program konvergensi terhadap IFRS tersebut dilakukan oleh IAI dengan melakukan adopsi penuh terhadap standar internasional (IFRS dan IAS). Salah satu bentuk revisi standar IAI yang berbentuk adopsi standar international menuju konvergensi dengan IFRS tersebut dilakukan dengan revisi terakhir yang dilakukan pada tahun 2007.
Revisi pada tahun 2007 tersebut merupakan bagian dari rencana jangka panjang IAI yaitu menuju konvergensi dengan IFRS sepenuhnya pada tahun 2012.
Skema menuju konvergensi penuh dengan IFRS pada tahun 2012 dapat dijabarkan sebagai berikut:
Pada akhir 2010 diharapkan seluruh IFRS sudah diadopsi dalam PSAK;
Tahun 2011 merupakan tahun penyiapan seluruh infrastruktur pendukung untuk implementasi PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS; Tahun 2012 merupakan tahun implementasi dimana PSAK yang berbasis IFRS wajib diterapkan oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik. Revisi tahun 2007 yang merupakan bagian dari rencana jangka panjang IAI tersebut menghasilkan revisi 5 PSAK yang merupakan revisi yang ditujukan untuk konvergensi PSAK dan IFRS serta reformat beberapa PSAK lain dan penerbitan PSAK baru. PSAK baru yang diterbitkan oleh IAI tersebut merupakan PSAK yang mengatur mengenai transaksi keuangan dan pencatatannya secara syariah. PSAK yang direvisi dan ditujukan dalam rangka tujuan konvergensi PSAK terhadap IFRS adalah:
1. PSAK 16 tentang Properti Investas
2. PSAK 16 tentang Aset Tetap
3. PSAK 30 tentang Sewa
4. PSAK 50 tentang Instrumen Keuangan: Penyajian dan Pengungkapan
5. PSAK 55 tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran
PSAK-PSAK hasil revisi tahun 2007 tersebut dikumpulkan dalam buku yang disebut dengan Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007 dan mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2008.
Maandag 25 November 2013
Teken in op:
Plasings (Atom)